Besok, Sidang Paripurna DPRD Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Terpilih

WAKATOBI – Besok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi bakal menggelar Rapat Paripurna pengumuman/pengesahan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Rencananya paripurna itu besok Jumat (26/2/2021), namun belum dilakukan Bamus untuk menentukan jadwal paripurna itu,” kata Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (25/2/2021).

Lanjut Hamiruddin, keterlambatan ini disebabkan dokumen persyaratan usulan pasangan calon terpilih yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi kepada DPRD pada hari Senin (22/2/2021) lalu masih di Sekretaris Dewan (Sekwan).

“Belum diserahkan kepada saya, namun kalau anggota Badan Musyawarah (Bamus) lengkap, kita langsung lakukan rapat Bamus,” ujarnya.

Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2010 tentang Pemda, paripurna dewan digelar 5 hari setelah penyerahan dokumen dari KPU.

Lebih jauh, Hamiruddin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan simpatisan masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi pada Pilkada 2020 lalu untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di daerah.

“Pilkada ini sudah selesai, kemenangan salah satu paslon adalah kemenangan rakyat Wakatobi secara keseluruhan. Marilah kita ciptakan keamanan dan kenyamanan. Marilah kita saling rekonsiliasi, demi untuk kemajuan Wakatobi lebih damai,” tutupnya.

Pos terkait