WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi resmi merekomendasikan penundaan tahapan Pilkades. Keputusan ini diambil usai empat kali dilakukan rapat dengan perdebatan yang cukup alot.
Rekomendasi penundaan tersebut keluar setelah mendapat persetujuan sekitar 80 persen Anggota DPRD Wakatobi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah yang diwakili Asisten I dan pihak Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes).
“Sebelum ada hasil konsultasi (ke Pemprov Sultra) maka tahapan pemilihan kepala desa belum bisa dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Wakatobi, Hamiruddin sembari mengetok palu.
Usai RDP, Asisten I Sekretariat Pemda Wakatobi, Nursidi saat dikonfirmasi beberapa awak media mengatakan, setelah ada rekomendasi tersebut, pihaknya bakal menindaklanjuti ke Pemprov Sultra untuk melakukan konsultasi terkait Pilkades Serentak ini.
“Seperti begitu, kita juga tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah ada rekomendasinya. Dalam waktu dekat ini, Pemda akan ke Pemprov dulu,” tandas Nursidik.