Cabut Perpres Industri Miras, PAN: Terima Kasih Presiden

Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA – Apresiasi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut lampiran industri minuman beralkohol pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang bidang usaha penanaman modal, salah satunya datang dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Anggota Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus menilai keputusan itu bisa meredam perdebatan dan polemik di tengah publik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Presiden yang peka dan mau mendengarkan jeritan dan suara elemen bangsa. Mereka khawatir dan cemas jika Perpres tersebut diberlakukan,” ujar Guspardi Gaus seperti dilansir dari laman JawaPos.com, Selasa (2/3/2021).

Menurut Guspardi, jika saja Presiden Jokowi tidak mendengarkan pendapat ulama, kerisauan publik, maka situasi semakin tidak kondusif dan gaduh. Apalagi baru-baru ini terjadi sejumlah kasus yang dipicu minuman keras atau minuman beralkohol, bahkan melibatkan oknum anggota kepolisian dan merenggut nyawa manusia.

Bacaan Lainnya

“Dampak negatif miras ini jelas merusak generasi dan moral bangsa,” ujar anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.

“Masyarakat pasti mengapresiasi sikap Jokowi yang mau menerima masukan dan saran dari elemen bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, video melalui akun YouTube Sekretariat Kepresidenan, Presiden Jokowi telah mencabut lampiran investasi industri minuman keras dalam Perpres Nomor 10/2021.

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujar Jokowi dalam video tersebut, Selasa (2/3/2021).

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Pos terkait