Jumarding, Sosok PAW Endang Sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra

H. Jumarding

KENDARI – Setelah ditinggalkan Muhammad Endang SA beberapa waktu, kursi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024 akan kembali terisi.

Berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Jumarding sosok yang ditunjuk Partai Demokrat untuk mengisi kursi Wakil Ketua tersebut selaku Pengganti Antar Waktu (PAW).

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio Prahasto, dalam pembacaan surat keputusan bernomor 165/717 tentang usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Sultra Fraksi Partai Demokrat dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (25/11).

“Pengusulan sebagai unsur pimpinan juga memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Sultra nomor 199.B/DPD/PD-Sultra/XI/2020, tanggal 21 November 2020 perihal usulan pergantian unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Demokrat,” bilang Trio.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui sebelumnya, Jumarding juga pernah menggantikan posisi Endang sebagai unsur pimpinan di DPRD Sultra pada periode 2016 lalu, saat itu Endang berhenti dari keanggotaannnya di legislatif untuk ikut bertarung pada Pilkada Konawe Selatan.

Pos terkait