Dugaan Asusila Oknum Anggota Dewan Tak Diproses, AMM Kembali Geruduk Gedung DPRD Sultra

KENDARI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra kembali digeruduk massa yang tergabung dalam lembaga Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) Sultra, Kamis (4/3/2021).

Mereka datang untuk kedua kalinya karena menganggap tak ada upaya Badan Kehormatan (BK) dewan memproses dugaan tindakan asusila oknum anggota DPRD Sultra.

Aksi tersebut sempat ricuh. Dipicu tak adanya satu pun anggota dewan yang menerima mereka. Sehingga massa aksi memaksa masuk melakukan sidak, namun dihalangi pihak Satpol PP yang melakukan pengaman.

Salah seorang orator, Rian Sultra mendesak pihak BK segera menelusuri tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan.

“Dugaan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Sultra dari Fraksi NasDem yang dipergoki oleh kepolisian Satgas Covod-19 saat patroli harus segera ditindaklanjuti,” kata Rian Sultra saat berorasi.

Di tempat yang sama, Korlap AMM Sultra, Aan Laode mengatakan, bahwa oknum yang diduga telah melakukan tindakan asusila itu telah melanggar kode etik dewan dan norma masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD seharusnya memberikan suri teladan, dan tindakannya harus mengedukasi masyarakat, bukan melakukan mesum dalam mobil,” katanya.

Penulis: Beni
Editor: Azka

Pos terkait