KENDARI – DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar pertemuan dengan BPJamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (4/3/2021).
Pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Konkep dan Ketua Komisi I tersebut membahas sejumlah persoalan terkait mekanisme, prosedur, dan pelayanan BPJamsostek.
Wakil Ketua DPRD Konkep, Irwan mengatakan, saat ini seluruh anggota DPRD Konkep sudah mengikuti program BPJamsostek sejak Januari 2020 lalu. Pihaknya berencana untuk mengikuti Program Jaminan Hari Tua.
“Salah satu maksud kedatangan kami untuk memastikan kembali prosedur dan bentuk layanan yang BPJamsostek berikan kepada peserta,” katanya.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, program BPJamsostek yang saat ini diikuti seluruh anggota DPRD Konkep terdiri dari dua manfaat. Dua manfaat yang saat ini dirasakan wakil rakyat tersebut yaitu program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja meliputi perlindungan atas risiko kerja, mulai dari perjalanan pergi dan pulang, di tempat kerja, serta perjalanan dinas,” jelasnya.
“Selain itu ada juga perawatan bebas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 gaji terlapor, bantuan beasiswa untuk dua orang anak sampai 174 juta, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja,” tambahnya.
Untuk manfaat Jaminan Kematian yaitu pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia sebesar 42 juta dan pemberian bantuan beasiswa kepada dua orang anak sampai 174 juta.