Jembatan Roboh di Kabupaten Kupang, Anggota DPRD NTT Gandeng BPBD dan Dinas PUPR

NUSA TENGGARA TIMUR – Anggota DPRD Provinsi NTT, Jan Piter DJ. Windy hadir bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang meninjau langsung lokasi robohnya jembatan penghubung antara Desa Rabeka dengan Desa Enoraen, di Dusun 4, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Kamis, (18/03/21).

Robohnya jembatan karena curah hujan tinggi pada Senin (15/03) malam yang menyebabkan banjir, sehingga dinding jembatan longsor. Hal ini mengakibatkan Desa Enoraen terisolasi.

Mantan Staf Khusus Ketua Komisi V DPR RI tersebut menyampaikan, ia berada di Komisi V DPRD NTT yang bermitra langsung dengan BPBD.

“Sebagai anggota komisi yang bermitra langsung dengan BPBD saya meninjau langsung lokasi putusnya jembatan,” jelas Jan Windy yang sekaligus bertujuan meninjau realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Jan Windy menyampaikan bahwa telah melakukan koordinasi dengan BPBD maupun Dinas PUPR Provinsi NTT.

“Terkait hal ini kami telah melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi NTT, BPBD Kabupaten Kupang maupun Dinas PUPR Provinsi NTT untuk segera mengakses bantuan kebencanaan,” terang Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Provinsi NTT tersebut yang juga sedang meninjau program tanam jagung dan panen sapi di Desa Rabeka.

Sementara, Kepala Dusun 4 Desa Rabeka, Elmon Smaut berharap agar persoalan rubuhnya jembatan segera diselesaikan.

“Kita mohon supaya ada tindak lanjut bersama supaya persoalan ini segera diselesaikan, sehingga mobilitas masyarakat kembali normal,” harap Elmon.

Kepala Desa Rabeka, Abdi Yarid Bani mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan berharap agar kondisi ini dapat diperjuangkan.

“Terima kasih kepada bapak Jan Windy, Dinas PUPR dan BPBD yang telah meninjau langsung lokasi jembatan yang putus. Semoga kondisi jembatan yang runtuh ini dapat diperjuangkan oleh bapa Jan Windy dan bapa – bapa sekalian,” tandas Abdi.

Kepala Seksi Pembangungan Jalan dan Jembatan PUPR Kabupaten Kupang, Moses Natun mengungkapkan bahwa jembatan ini sekarang telah menjadi jalan provinsi, sehingga akan diserahkan ke provinsi untuk dibangun.

“Kabupaten yang dulu bangun jembatan ini tahun 1992, panjangnya kurang lebih 8 meter lebarnya kurang lebih 4,5 meter. Jembatan ini sekarang sudah jalan Provinsi jadi nanti akan diserahkan ke Provinsi untuk dibangun,” ungkap Moses.

Moses menjelaskan bahwa pihaknya akan membantu dalam pengawasan pembangunan jembatan.

“Kita PUPR Kabupaten, sudah ambil data nanti kita koordinasi ke PUPR Provinsi NTT sebagai pemilik sekarang untuk kita sama-sama bisa membangun jembatan ini, nanti PUPR Provinsi yang bangun. PUPR Kabupaten siap membantu dalam pengawasan atau membantu hal-hal yang lain sehingga jembatan ini bisa cepat jadi. Supaya ini adalah ruas utama yang menuju Oemoro yaitu tempat wisata Oemoro dan Kolbano Kabupaten TTS,” jelas Moses.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kupang, Paul Aty menjelaskan bahwa BPBD telah membuat laporan terkait runtuhnya jembatan kepada instansi terkait.

“BPBD Kabupaten kami sudah membuat laporan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Kita lihat statusnya dan itu jalan milik Provinsi NTT, maka kita akan berkoordinasi dengan dinas PUPR Provinsi NTT. Kita juga berkomunikasi dengan DPRD Provinsi NTT dari komisi yang bermitra langsung dengan BPBD yaitu bapak Jan Windy,” pungkas Paul.

Pantauan media warga setempat berusaha membuka akses jalan penghubung yang putus total melalui kali di samping jembatan.

Penulis: Yoseph
Editor: IUL

Pos terkait