Polisi yang Melakukan Tindakan Represif Diproses, Ketua DPW Partai Berkarya Apresiasi Kapolda Sultra

KENDARI – Sejumlah oknum aparat kepolisian dari Polres Kendari melakukan tindakan represif terhadap salah satu wartawan Berita Kota Kendari (BKK), Rudi yang tengah melalukan peliputan aksi demonstrasi di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021).

Tindakan represif tersebut mendapatkan tanggapan serius dari tiga organisasi pers di Sultra yakni PWI, IJTI dan AJI. Kapolda Sultra diminta agar memproses oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Abdul Hasan Mbou (AHM) mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolda Sultra, dengan melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan tindakan represif terhadap wartawan dan demonstran.

“Saya sudah berbicara dengan Pak Kapolda tadi, dan beliau menyampaikan bahwa anggota Polri yang melakukan tindakan represif terhadap wartawan dan demonstran sedang diproses. Saya kira kita harus mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Pak Kapolda ini,” ujar AHM kepada parlemen.id.

Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Provinsi Sultra tiga periode ini menjelaskan, bahwa langkah cepat menindaklanjuti kelalaian yang dilakukan oleh personilnya di lapangan merupakan bentuk perhatian Kapolda terhadap pers dan masyarakat.

“Inilah bentuk perhatian bapak Kapolda terhadap teman-teman pers dan masyarakat,” jelas AHM.

Dia juga meminta kepada Kapolda Sultra agar terus menjaga komitmen untuk tetap mendukung para wartawan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, tanpa adanya pengekangan atas kebebasan pers.

Pos terkait