Paripurna LKPJ Bupati, Puluhan Anggota DPRD Tangerang ‘Bolos’

Deretan kursi kosong pada rapat paripurna LKPJ Bupati Tangerang, Banten, Senin (22/3/2021)/Courtesy: Redaksi24.com

TANGERANG – Rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tangerang, Banten tahun anggaran 2020 diwarnai dengan ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD Tangerang, Senin (22/3/2021).

Seperti diberitakan Redaksi24, dari ruang rapat paripurna, jumlah kursi 46 untuk anggota, terdapat 20 kursi yang kosong. Di kursi pimpinan, terlihat lengkap, satu ketua dan tiga orang wakilnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang, A Zaki Iskandar sudah dua kali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda LKPJ Bupati. Demikian juga dengan Sekda Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid yang juga tak terlihat hadir. Yang tampak hadir hanya Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli.

Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail membenarkan kondisi paripurna LKPJ Bupati Tangerang yang ‘sepi’ ini. Menurutnya, selama masa pandemi COVID-19, banyak anggota DPRD yang abstain pada agenda rapat.

Bacaan Lainnya

“Kondisi ini akan menjadi agenda evaluasi pimpinan. Pada rapat paripurna kali ini ada 20 anggota DPRD yang tidak hadir. Meski demikian, rapat ini tetap kuorum,” ujarnya Kholid.

Ditanya terkait sanksi kepada anggota DPRD yang kerap mangkir dari sidang paripurna, Kholid menyebut, sesuai tata tertib DPRD dan Peraturan Pemerintah (PP) 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jika enam kali berturut-turut tidak hadir akan diberikan teguran lisan, tertulis hingga pemberhentian.

“Kami akan evaluasi dulu, selanjutnya bisa saja kami lakukan teguran secara lisan dan tertulis,” tegasnya.

Pos terkait