KENDARI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Ilham Hamra mengatakan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Kecamatan Nambo, Kota Kendari telah selesai.
“Surat sari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) sudah masuk di provinsi (Sultra), lalu provinsi sudah sampai di Kota Kendari. Pak Wali Kota juga sudah tanda tangan persetujuan, dan nomor registrasi sudah ada,” kata Ilham Hamra kepada awak media, Senin (22/03/2021).
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa meskipun belum memiliki kode wilayah, secara hukum legalitasnya sudah bisa digunakan, Pemerintah Kota Kendari sudah bisa menunjuk pemangku jabatan Camat di Nambo.
“Kami akan mengirim kembali surat itu kepada Kemendagri untuk mendapat nomor kode wilayah. Meski begitu, pemkot Kendari sudah bisa melakukan pelantikan camat nambo,” tambahnya.
Terkait kapan akan dilantik, Ilham menuturkan hal tersebut merupakan wewenang Pemkot Kendari.
“Tinggal Wali Kota saja kapan mau dilantik, dan siapa yang akan jadi Camatnya di Kecamatan Nambo itu, karena itu wewenang pemkot,” pungkasnya.