KONSEL – Setelah pleno penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kini giliran DPRD Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna Pengumuman Pengesahan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konsel Terpilih periode 2021-2026, Selasa (23/3/2021).
Ketua DPRD Irham Kalenggo saat memimpin rapat menyampaikan, dewan telah mengesahkan pasangan Surunuddin Dangga – Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel Terpilih, dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.120/2033/OTDA tertanggal 22 Maret 2017 tentang pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wagub, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota.
“Juga memperhatikan Putusan MK, Berita Acara dan Keputusan KPU tentang penetapan paslon terpilih sehingga kita umumkan pengesahan hari ini,” ucap Irham.
Yang selanjutnya, kata Irham, diusulkan pengangkatannya kepada Mendagri melalui Gubernur Sulawesi Tenggara untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup rapatnya Irham menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih dan terima kasih kepada pasangan Muh Endang-Wahyu Ade Pratama dan Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang telah memberikan warna demokrasi dan alternatif pilihan masyarakat.
“Terima kasih partisipasi seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat sehingga demokrasi di Kabupaten Konawe Selatan berjalan lancar, aman dan damai,” tutupnya.