Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Pembangunan IKN Bisa Lewat Investasi

Layout faktor pemilihan lokasi Ibu Kota Negara Bari di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur

JAKARTA – Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan satu-satunya kendala terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021, hanyalah masalah pembiayaan karena tidak bisa mengandalkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepenuhnya.

“Tapi saya ingin meyakinkan bahwa kenapa kita setuju, pertama karena di UU Cipta Kerja sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi,” jelas Supratman seperti dikutip dari laman TribunKaltim, Kamis (25/3/2021).

Dikatakannya, selama pembiayaan IKN ini bersumber dari lembaga investasi, tentu tidak ada masalah yang akan timbul.

“Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang, satu-satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan,” ujar pria kelahiran Soppeng ini.

Bacaan Lainnya

“Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk, kemungkinan barang ini akan sulit karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi,” katanya.

Sehingga diharapkan pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara akan segera terwujud.

Pos terkait