Wakil Ketua DPD RI: Guru Honorer Sudah Berkontribusi bagi Pendidikan Pantas Diangkat Jadi PNS

Ilustrasi Save Honorer Indonesia/Internet

JAKARTA – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan agar pemerintah mempertimbangkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, terlebih mereka yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Guru honorer telah berkontribusi memajukan pendidikan. Jadi, mereka pantas diangkat menjadi PNS,” ujar Sultan Najamudin di Jakarta, seperti dalam rilis pers yang diterima Parlemen.id, Rabu (24/3/2021).

Dikatakannya, dia paham situasi pemerintah saat ini yang dihadapkan pada situasi sulit. Disatu sisi kita sepakat bahwa profesionalitas dalam perekrutan guru honorer melalui jalur PPPK atau CPNS ini adalah kebutuhan dunia pendidikan. Tapi disatu sisi lain juga kita harus mengapresiasi terhadap “kerelaan” para pejuang guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

“Dan mungkin hal ini bisa ditinjau dari rasa nasionalisme kita”, ujar senator muda asal Bengkulu ini.

Bacaan Lainnya

Lanjut Sultan, dirinya mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Dia berharap Pemerintah dan DPR dapat menemukan formulasi kebijakan yang tepat dan adil dalam menyikapi aspirasi guru honorer.

“Jadi, penting melahirkan kebijakan yang memihak kepada honorer K2,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho mengaku sedih dan hati terasa hancur setelah mendengar pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.

Menpan-RB menyatakan tidak ada pengangkatan honorer K2 baik CPNS maupun PPPK tanpa tes.

Pos terkait