Sudirman Ingatkan KPK Tak Hanya Mengancam dari Jauh

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman/Foto: Ist

KENDARI – KPK RI ditantang turun langsung ke Sultra untuk menindaklanjuti dugaan korupsi penyusunan APBD, sebagaimana yang disampaikan Korwil VII KPK RI, Adliansyah Malik Nasution di salah satu media online.

Tantangan terhadap pihak KPK RI itu dilontarkan aggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman.

Sudirman mengingatkan lembaga anti rasuah itu agar tak hanya melontarkan pernyataan bernada ancaman dari jauh. Sebaiknya, kata pria yang populer dengan salaam Imenk, KPK datang menunjukan keseriusannya menindaklanjuti laporan yang diterima dengan turun langsung ke lapangan.

“Jangan hanya mengacam dari jauh, tidak ada gunanya. Silahkan datang ke sini, periksa baik-baik. Dan jangan hanya datang pada saat musim Pilkada, kesannya ada muatan politik, tapi setiap saat selalu memantau, kalau perlu ada juga pengawas dari KPK ditempatkan di Sultra. Kalau tidak ada tempat untuk berkantor, masih ada ruangan kosong di kantor DPRD Sultra, silahkan berkantor di sini. Ayo datang ke sini,” kata Imenk dengan nada menantang, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, jangan hanya proses pembahasannya saja yang disoroti, tapi isi dari program APBD juga harus dipastikan apakah dilaksanakan atau tidak.

“Terkait pekerjaan-pekerjaan di lapangan juga, harus diperiksa. Sesuai tidak pelaksanaannya di lapangan dengan pernyataan dan penganggarannya,” jelasnya.

“Pada prinsipnya, jangan hanya mengancam. Silahkan datang ke sini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua PKS Muda Sultra ini juga menerangkan, bahwa pihaknya akan memberikan masukan soal aktivitas pertambangan di bumi anoa.

Sebab, dugaan praktek korupsi tak hanya terjadi pada APBD. Eksplorasi kekayaan alam yang juga dimungkinkan banyak merugikan negara harus ditindaki secara tegas.

Dalam pemberitaan di media, Korwil VII KPK RI, Adliansyah Malik Nasution menyebutkan, praktek KKN yang dimaksud seperti uang ketuk palu hingga anggaran siluman.

Editor: Azka

Pos terkait