Dua Kader PKS Terseret Dalam Dugaan Korupsi APBD Kota Kendari

Aksi demonstrasi IMKJ di depan gedung KPK RI, terkait dugaan korupsi APBD Kota Kendari tahun 2019. Foto: Ist.

KENDARI — Dua kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terseret dalam dugaan korupsi dana APBD Kota Kendari tahun 2019. Jumlahnya cukup fantastis yakni senilai Rp13,2 miliar.

Kedua politisi PKS yang disebut-sebut terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi tersebut merupakan pejabat penting di kota lulo. Yakni Sulkarnain Kadir yang saat ini menjabat Wali Kota Kendari dan Subhan yang tak lain adalah Ketua DPRD Kota Kendari.

Dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan Ikatan Mahasiswa Kendari-Jabodetabek (IMKJ) ke KPK RI, Jumat (11/6/2021).

“Laporan kami di KPK terkait kasus yang merugikan negara dengan nilai yang mencapai Rp13.2 miliar. Demonstrasi Jilid II ini akan terus berlanjut sampai ada yang ditetapkan sebagai tersangka, “ ungkap Ketua IMKJ, La Alo, dilansir dari laman amanahsultra.

Bacaan Lainnya

Usai melaporkan dugaan korupsi tersebut, IMKJ mendesak KPK RI untuk segera memeriksa Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Kendari.

”Juga menetapkan mereka sebagai tersangka bila semua bukti yang kami limpahkan sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penetapan tersangka, ” tegas Alo.

Sementara itu, Humas KPK, Alfandy Fery mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran atas laporan indikasi tersebut.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang masih konsisten membantu KPK dalam upaya memberantas korupsi, dan selanjutnya akan kami lakukan proses penyelidikan, ” kata Alfandy Fery.

Hingga berita ini dipublish, redaksi Parlemen.id belum berhasil mengkonfirmasi Wali Kota dan Ketua DPRD Kendari.

Pesan yang dikirimkan redaksi Parlemen.id melalui WhatsApp belum ditanggapi kedua politisi PKS itu.

 

Pos terkait