Wasekjen PU PB HMI Apresiasi Usulan DPR RI Soal Asrama Haji Difungsikan Jadi Rumah Sakit Darurat

Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Yahya Bugis (tengah)/Foto: Sul Harjan-Parlemen.id

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PB HMI Bidang Pemberdayaan Umat, Yahya Bugis mengapresiasi usulan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad agar asrama haji di fungsikan sebagai rumah sakit darurat sementara waktu untuk pasien COVID-19.

“Untuk menjaga lonjakan pasien COVID-19, asrama haji menjadi alternatif pilihan sebagai rumah sakit darurat, mengingat tahun 2021 ini penyelengaraan ibadah haji tidak dilakukan,” jelas Yahya saat dikonfirmasi Parlemen.id beberapa waktu lalu.

Disaat yang sama, Yahya juga memberikan apresiasi kepada pemerintah melalui Menteri Agama yang akhirnya secara cepat menyetujui usulan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Dikabarkan, Kementerian Agama sudah menyiapkan 27 asrama haji untuk dipergunakan sebagai tempat isolasi covid-19.

“Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan menyiapkan 27 asrama haji untuk dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien covid-19,” ungkap Plt Dirjen Haji dan Umroh di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Dengan demikian, Yahya berharap kedepan komunikasi antar lembaga eksekutif maupun legislatif tetap terjalin dengan intens agar terjadi sinergi yang bermanfaat untuk umat.

Penulis: Sul Harjan
Editor: aroeL

Pos terkait