Pemuda Muhammadiyah: Awas! PPKM Dijadikan Meloloskan Kepentingan Tertentu

JAKARTA – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) DKI Jakarta, Ristan Alfino Addakhil mengatakan, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia yang sangat signifikan beberapa minggu ini memerlukan perhatian yg sangat serius.

Seluruh anak bangsa harus serta merta saling bahu membahu untuk saling mengatasinya, serta memberikan solusi, mengingat banyaknya agenda yang berkaitan dengan kebangsaan yang tidak kondusif.

“Untuk itulah pemerintah harus sangat serius untuk menanggulanginya. Harus ada satu kesatuan serta kolaborasi dalam bekerja. Sehingga masalah COVID-19 bisa segera diatasi,” kata Ristan dalam keterangan persnya yang diterima Parlemen.id, Sabtu (3/7/2021).

Dikatakannya, pemerintah harus fokus 100 persen untuk menuntaskannya. Penanggulangan COVID-19 harus jadi prioritas utama, baru kemudian ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Bagaimanapun sembuhkan dahulu penyakitnya baru ekonomi bisa berjalan. Tak ada rumusannya sakit sambil bekerja,” ucapnya.

Lanjut Ristan, Selain itu, pejabat pemerintahan juga jangan berkomentar yang aneh-aneh.

“Seperti Ibu Sri Mulyani yang menyuruh masyarakat berbelanja pada lebaran Idul Fitri kemarin. Dan Bapak Sandiaga Uno yang menganjurkan WFH (Work From Home) dari Bali. Ditambah lagi Presiden Joko Widodo yang datang ke pernikahan Youtuber Atta Halilintar. Sungguh ini sama sekali tidak mencerminkan sensitifitas terhadap pendemi COVID-19,” bebernya.

Harusnya para pejabat negara memberikan teladan yang baik, sehingga masyarakat dapat meniru dan mencontoh mereka. “Kalau tidak ya bakal susah semuanya,” imbuhnya.

Selain itu yg perlu diperhatikan adalah jangan sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini digunakan untuk menggolkan undang-undang tertentu. Mengingat Undang-Undang Omnibus Law yang ketok palu tahun lalu.

“Mudah-mudahan tidak ada yg model begini lagi,” singgungnya.

PPKM memang harus didukung untuk kemaslahatan bersama. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menyukseskan dengan cara taat dan tertib dengan peraturan yg dibuat.

“Dan para pejabat negara jangan berkomentar yang bertentangan dengan penegakan aturan PPKM,” tandasnya.

Pos terkait