Suntikan PMN Rp106 T Untuk 12 BUMN Disetujui DPR, Ini Detailnya

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima / Foto: Dok. DPR RI

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengatakan DPR telah menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp33,9 triliun dan PMN tahun anggaran 2022 yakni Rp72,449 triliun sehingga totalnya mencapai Rp106,35 triliun.

Tambahan PMN untuk tahun 2021 yakni untuk penanganan COVID-19 dan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi dengan catatan dilakukan secara transparan akuntabel dan dilaporkan berkala kepada Komisi VI.

“Komisi VI juga mendesak Kementerian BUMN mengalokasikan tambahan PMN 2021 kepada BUMN farmasi dan Pertamedika IHC untuk meningkatkan fasilitas tempat tidur, ICU, vitamin, dan obat pada masa pandemi COVID-19,” kata Aria Bima dalam pernyataannya yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, Komisi VI juga menyetujui PMN tunai untuk tahun anggaran 2022 senilai Rp72,449 triliun dan konversi Rekening Dana Investasi (RDI) dan Perjanjian penerusan pinjaman atau SLA dan eks BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) menjadi PMN non tunai dalam bentuk ekuitas untu 2022 menjadi usulan RAPBN 2022.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan akan dilakukan pada masa sidang nota keuangan 2022 disampaikan presiden pada rapat paripurna,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, dalam kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk tahun 2021 ini kebutuhan PMN Tambahan 2021 yakni mencapai Rp33,9 triliun, yaitu untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp7,9 triliun, PT KAI (Persero) Rp7 triliun dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK sebesar Rp19 triliun.

“Semuanya, termasuk Kereta Api (KAI)dan HK ini adalah penugasan penyelesaian (proyek pemerintah),” kata Erick seperti ditulis CNN Indonesia.

Adapun untuk PMN tahun 2022, sudah disampaikan juga dalam Raker Kamis pekan lalu bahwa totalnya mencapai Rp 72,44 triliun untuk 12 perusahaan BUMN.

Berikut detailnya:

  1. Hutama Karya Rp31,35 triliun, untuk Jalan Tol Trans Sumatera;
  2. BUMN Pariwisata in Journey (Aviasi Pariwisata Indonesia/Aviata) Rp9,318 triliun, permodalan dan restrukturisasi, proyek Mandalika;
  3. PLN Rp8,231 triliun, transmisi gardu induk dan listrik perdesaan;
  4. BNI Rp7 triliun, penguatan modal tier 1 dan CAR (rasio kecukupan modal);
  5. KAI-KCJB Rp4,1 triliun, PSN Kereta Cepat;
  6. Waskita Karya Rp3 triliun, penguatan modal, restrukturisasi;
  7. IFG Rp2 triliun, restrukturisasi Jiwasraya;
  8. Adhi Karya Rp2 triliun, jalan tol Solo-DIY, Bawen dan proyek SPAM Karian-Serpong;
  9. Perumnas Rp2 triliun, perumahan rakyat berpenghasilan menengah rendah (MBR);
  10. Bank BTN Rp2 triliun, penguatan modal tier 1 dan CAR;
  11. RNI Rp1,2 triliun, penguatan industri pangan;
  12. 12. Damri Rp250 miliar, penguatan modal dan penyediaan armada;

“Adapun catatan, yang memang kami sudah bisa melampirkan bahwa PMN 2022 akan disuntik pada BUMN pada 2022 sehingga PP PMN 2022 terbit setelah PP Holding BUMN terbit yaitu untuk khususnya beberapa holding,” kata Erick.

“Tentu target terbit PP holding ini seperti holding pariwisata itu adalah di bulan Agustus 2021, pertahanan di september 2021, pangan di September 2021, sehingga PP PMN 2022 terbit di 2021 ini sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat issue hukum yang akan terjadi sebagai landasannya,” jelas Erick.

Pos terkait