Polemik Tersus PT. DMS, Komisi III DPR Provinsi Segera Panggil Kepala Syahbandar Molawe

KENDARI — Komisi III DPR Provinsi Sultra angkat bicara soal dugaan konspirasi PT. Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) dan Kepala Syahbandar Molawe, Andi Abbas.

Anggota Komisi III DPR Provinsi Sultra, Sudirman mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi perihal polemik operasional terminal khusus (Tersus) milik PT. DMS, yang menyeret nama Kepala Syahbandar Molawe, Andi Abbas.

“Saya tahu polemik itu melalui pemberitaan di sejumlah media online,” ujar politisi PKS itu kepada media ini, Selasa(1/12/2020).

Menindaklanjuti polemik tersebut, kata pria yang akrab disapa Imenk, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait, untuk meminta klarifikasi.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita minta klarifikasi terhadap dinas terkait,” katanya.

Dia juga menegaskan, jika ditemukan adanya regulasi yang dilanggar, maka pihaknya meminta agar segera diproses.

“Ya, kalau ditemukan ada pelanggaran aturan, kami minta untuk segera diproses. Apakah itu melalui sanksi administrasi atau sanksi terkait penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Korps Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) Sultra menyoroti aktivitas di Tarsus milik PT. DMS.

Pasalnya, dalam tahap opersasi terminal Tersus perusahaan tersebut, secara terang pihak Syahbandar terus memberikan legitimasi, baik dalam olah gerak maupun dalam penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).

Sehingga, Komando Sultra berencana mengadukan Kepala Syahbandar Molawe, Andi Abbas ke Dirjen Perhubungan Laut (Perhubla).

 

Pos terkait