PPKM Diperpanjang, Pemerintah Pusat dan Daerah Didesak Beri Insentif Bagi Pelaku dan Pekerja UMKM

Ketua Bidang Ketenagakerjaa Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Ismed Hasan Putro / Foto: Net

Menanggapi perpanjangan PPKM Darurat, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI), Ismed Hasan Putro mengatakan Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah harus memberikan perhatian dan insentif kepada para pelaku UMKM dan pekerja yang ada di sektor UMKM.

“Saat ini ada lebih 25 juta pekerja yang terancam nasib dan kehidupannya, seiring dengan banyaknya UMKM terdampak langsung oleh diberlakukannya PPKM sejak 3 Juli 2021,” ujar Ismed Hasan Putro dikutip dari laman rmol.id, Rabu (21/7/2021).

Menurut dia, dampak yang dirasakan para pelaku UMKM dan pekerja yang bergantung pada sektor UMKM, hendaknya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah saat ini.

Selain itu, kepada para pihak terkait pelaksanaan diberlakukannya PPKM di lapangan, jangan terlalu bertindak di luar kepantasan dan kepatutan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mendesak agar pemerintah secara khusus dan kongkrit memberikan insentif pembebasan pajak kepada pelaku UMKM,” sebut Ismed.

Dikatakannya, langkah itu perlu dilakukan agar kelangsungan usaha pelaku UMKM dan para pekerja yang bergantung pada sektor UMKM dapat benar-benar merasakan adanya keberpihakan pemerintah secara kongkrit dan konsisten.

Diketahui, terkait pencegahan pandemi COVID-19 pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.(***)

Pos terkait