KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mempercepat penyelesaian dan penyerahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Anggota Komisi III DRPD Sultra, Sudirman mengatakan bahwa seluruh Provinsi di Sulawesi baik Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat telah menyelesaikan penetapan APBD.
“Khusus daerah Sulawesi Tenggara, jangankan penetapan APBD, KUA-PPAS saja belum masuk dan masih dalam proses panjang, ada pembahasan APBD dan barulah dilakukan penetapan,” ungkap Sudirman, Rabu (2/12).
Desakan ini dimaksudkan agar secepatnya dilakukan pembahasan, takutnya, Kementerian Dalam Negeri menegur keterlambatan penetapan APBD dan KAU-PPAS.
“Jangan sampai Pemerintah Provinsi Sultra ditegur dari pihak Kementerian Dalam Negeri dan memberikan predikat buruk untuk daerah kita, jangan sampai ada sanksi untuk daerah kita,” jelasnya.
Pihaknya juga telah mendesak pimpinan DPRD Sultra untuk melanyangkan surat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikannya.
“Ini yang mau kita pertanyakan, dan kami telah mendesak kepada pimpinan DPRD untuk melayangkan surat kepada OPD, kepada pemerintah provinsi,” tegasnya.