Dugaan Penyerobotan Lahan Warga dan Pengrusakan Lingkungan PT PLM, IPW Minta Mabes Polri Segera Tetapkan Tersangka

Indonesia Parlemen Watch saat menggelar aksi terkait penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Panca Logam Makmur/Foto: Dok. Istimewa

Direktur Indonesia Parlemen Watch (IPW), Muliadi berharap Mabes Polri segera menetapkan tersangka atas dugaan pengrusakan lingkungan dan hutan akibat aktifitas PT Panca Logam Makmur (PT PLM) di Desa Wuumubangka Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Persoalan ini sangatlah krusial sehingga menjadi perhatian untuk kita semua, karena ini bisa menjadi bencana bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area perusahaan itu tersebut,” kata Muliadi dalam keterangan persnya untuk Parlemen.id, Sabtu (28/8/2021).

Lanjut Muliadi, selain dugaan ilegal mining yang dilakukan PT PLM, PT PLM juga diduga  melakukan aktifitas pertambangan diatas lahan milik warga secara sepihak tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“PT Panca Logam Makmur telah berani melakukan penyerobotan dan menguasai tanah yang bukan milik dari perusahan.

Bacaan Lainnya

Kesewenang-wenangan yang di lakukan oleh PT Panca Logam Makmur itu bisa memicu konflik sosial di Kabupaten Bombana,” bilangnya.

IPW kemudian meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polri harus hadir di persoalan tersebut dengan tujuan untuk menyelesaikan segala bentuk kebandelan yang dilakukan oleh PT PLM.

“Indonesia Parlemen Watch kembali mempertegas kepada Tim Mabes Polri , ESDM agar ada orang perusahaan (PT PLM) yang bertanggungjawab dengan penyerobotan lahan dan kerusakan hutan dan lingkungan di Desa Wuumubangka, Bombana,” tegasnya.

Pos terkait