Dicatut Dalam Materi Kampanye Hitam, Tim RAG-SS Minta Penegak Hukum Usut Pelaku

KONSEL – Menjelang hari H pencoblosan pada Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Konawe Selatan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,  Rusmin Abdul Gani (RAG) – Senawan Silondae (SS) diserang pamflet yang ditengarai sebagai bentuk kampanye hitam.

Pamflet tersebut berisi redaksi yang membandingkan pasangan RAG-SS dengan paslon lain. Meski isinya bersifat normatif, pamflet tersebut dapat berimplikasi pada upaya pecah belah atau adu domba yang dapat merugikan para pasangan calon.

Koordinator Pemenangan RAG-SS Dapil IV, Herman Pambahako, menanggapi bentuk kampanye hitam itu langsung menginstruksikan seluruh jaringan tim sukses dan relawan untuk tetap menjaga stabilitas kemanan daerah sembari mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

‘’Poinnya bahwa pihak RAG-SS tidak pernah membuat selebaran itu. Ada pihak lain yang coba membenturkan atau mengadu domba kami dengan salah satu paslon untuk mencari simpati masyarakat,” bilang Anggota DPRD Konsel ini kepada Parlemen.id, Rabu (2/12/2020).

Herman sangat menyesalkan kehadiran pamflet berisi kampanye hitam itu jelang minggu tenang, karena sapat merusak harapan Pilkada damai di Kabupaten Konawe Selatan.

“Saya harap penyelenggara dan aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut, agar pesta demokrasi yang damai di Konsel tidak tercederai,” ucapnya.

Editor: Aroel

Pos terkait