Cegah Covid-19 Varian Mu, Pemerintah Diminta Perketat Pintu Masuk RI dan Siapkan Skenario Terburuk

Ilustrasi. (Foto: freepik)

Menyusul munculnya Covid-19 varian Mu yang diduga lebih kebal terhadap vaksin, Komisi IX DPR meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap arus masuk orang dari luar negeri.

“Untuk mencegah imported case, pemerintah perlu memperketat pengawasan mobilitas orang, baik dalam maupun luar negeri,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh pada Rabu (8/9/2021).

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengategorikan varian Mu sebagai variant of Interest (VoI) dan sudah menyebar di 40 negara, termasuk Asia seperti Korea Selatan, Hong Kong, dan Jepang.

Nihayatul dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pemerintah agar menjadikan pengetatan mobilitas orang dari luar negeri sebagai fokus utama perhatian.

Bacaan Lainnya

“Protokol kesehataan dan skrining di bandara, pelabuhan maupun pintu-pintu masuk kedatangan orang dari luar negeri harus dipastikan berjalan dengan baik, dan pengawasannya harus ekstra ketat,” kata perempuan yang akrab disapa Ninik itu.

“Namun, pengetatan ini juga harus mempertimbangkan sektor ekonomi yang mulai perlahan membaik,” sambungnya.

Ia berharap Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 bersama kementerian/lembaga terkait menyiapkan skenario terburuk jika terjadi gelombang ketiga akibat varian Mu.

Ia juga berharap agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus Corona seperti beberapa bulan lalu, yang menyebabkan fasilitas kesehatan terpuruk.

“Jangan sampai terulang kembali peristiwa menyedihkan seperti kemarin. Stok obat yang langka, Rumah Sakit penuh, tabung oksigen susah dicari, dan lain sebagainya,” kata politisi PKB ini.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur III ini menegaskan, pemerintah harus menyiapkan segala infrastuktur kesehatan  dalam upaya pencegahan masuknya varian Mu Corona.

Ia mengimbau agar disiapkan regulasi khusus untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat krisis kesehatan tersebut.

“Artinya, pemerintah perlu benar-benar memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan ancaman gelombang ketiga akibat pandemi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. Ia meminta agar skrining ketat orang dari luar negeri diperketat. Khususnya orang yang datang dari negara-negara sumber varian Mu maupun negara-negara yang paparan kasus Corona-nya masih tinggi.

“Kita juga dorong kepada Balai Litbangkes di seluruh wilayah di Indonesia untuk mendeteksi dini terhadap potensi kemungkinan varian-varian baru itu muncul,” sebut Rahmad dalam keterangan tertulisnya.

Komisi yang membidangi urusan kesehatan tersebut mengingatkan, munculnya varian baru bisa terjadi karena dua hal. Rahmad mengatakan, kemunculkan varian baru virus bisa datang dari imported case dan juga bisa berasal dari lokal akibat mutasi.

“Untuk itu, harus antisipasi. Litbangkes kita harus siap siaga dan sigap terhadap sesering mungkin mendeteksi, melihat, mengukur seberapa besar potensi dari virus itu bermutasi dan daerah mana yang sudah bermutasi sehingga virus-virus itu dideteksi lebih baik lagi,” jelas Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah V tersebut.

“Kalau kita bisa mendeteksi, kita bisa mengantisipasi lebih baik lagi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Rahmad.

Pos terkait