Polisi Diminta Segera Investigasi Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry. Foto: Jaka/Man/DPR RI

Polisi diminta segera melakukan investigasi insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten yang mengakibatkan 41 orang tewas, 73 napi terluka yang delapan di antaranya luka berat pada Rabu 8/9/2021) dini hari.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta pihak kepolisian mengusut tuntas insiden kebakaran tersebut agar tak menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,” tegas politisi PDI Perjuangan ini dalam keterangan yang diterima Parlemen.id pada Rabu (8/9/2021).

Selain itu, Herman juga meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.

Bacaan Lainnya

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang,” kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau lokasi kebakaran tersebut.

Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena korsleting listrik. Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya diatasi petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.

“Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi,” terang Irjen Pol Fadil Imran.

Untuk diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Pos terkait