DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Evaluasi dan Pengukuran Ulang DPR RI, untuk menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat terkait penyalahgunaan hak guna usaha (HGU), Hak Guna Bangunan dan Hak Pengelolan (HPL).
“Panja dibentuk karena kami banyak mendapatkan aduan, banyak sekali dampak dari pada diterbitkannya HGU, HGB dan HPL ini,” ujar Ketua Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia saat berkunjung ke Balikpapan, Jumat (10/9/2021).
Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan, salah satu perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengantongi HGU sekitar 160 ribu lahan, justru tak dimanfaatkan dan hanya diagunkan ke bank kemudian mendapatkan dana triliunan.
“Salah satu yang fenomenal di Kaltim ada sebuah perusahaan yang besar, kemudian mendapatkan HGU sekitar 160 ribu hektare, tapi sekian puluh tahun gak dikerjakan. Kemudian itu diagunkan ke bank dapat duit triliunan,” sebutnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar mengatakan, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Kaltim tapi juga disejumlah daerah.
“Setelah kita cek, banyak sekali bukan hanya di Kaltim tapi juga di daerah-daerah lain,” katanya.
Dia menjelaskan, banyak sekali lahan HGU yang tidak digarap atau terbengkalai, dan tidak menguntungkan negara ataupun daerah. Sehingga itu yang menjadi fokus Panja untuk ditertibkan.
“Jadi tanah itu terlantar atau cuma dikerjakan sebagian, sementara yang mendapatkan hak itu bisa menikmati, bisa pinjam ke bank dan segala macam, nah ini yang mau kita tertibkan yang pertama,” jelasnya.
Lalu lanjut, dia membeberkan modus penyalahgunaan HGU yang banyak dilakukan, misalnya diterbitkan HGU lahan hanya seluas 1.000 hektare, namun justru lahan yang digarap hingga 10 ribu hektare dengan menguasai lahan-lahan masyarakat.
“Ada juga modus HGU diterbitkan, misalnya HGU yang diterbitkan 1000 tapi yang digarap 10 ribu, terus yang 10 ribu yang digarap 100 ribu,” bebernya.
“Ini juga nanti yang berbenturan dengan hak-hak rakyat. Jadi tanah-tanah rakyat itu digarap terjadi konflik, nah ini yang mau kita tertibkan juga,” pungkasnya.