Terjaring OTT, Begini Harta Kekayaan Bupati Koltim

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 20.00 wita.

Pelaksana Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan Bupati Koltim yang baru menjabat sekitar tiga bulan itu dalam OTT KPK.

“Iya betul, salah satu yang ditangkap (Bupati Kolaka Timur),” ujar Ali Fikri saat dihubungi pada Rabu, (22/9/2021).

Berdasarkan data yang dihimpun dari e-LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 5 Oktober 2020, Andi Merya Nur tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp.478,07 juta.

Bacaan Lainnya

Andi Merya Nur yang menggantikan Almarhum Samsul Bahri Madjid memiliki tanah seluas 8.000 meter persegi senilai Rp.90 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp.374 juta, kas dan setara kas Rp 13.678.198.

Total kekayaan Andi Merya Nur berdasarkan tanggal penyampaian yang tertera di dokumen LHKPN KPK per 9 September 2020 sebesar Rp478.078.198.

Pos terkait