Ombudsman: OSS Terancam SOS

Anggota Ombudsman RI, Heri Susanto / Courtesy RRI

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menyoroti banyaknya daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Hery mengatakan ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perizinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.

“Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan,” kata Hery dalam keterangan persnya yang diterima Parlemen.id, Jumat (24/9/2021).

Bacaan Lainnya

Magister Lingkungan Hidup Universitas Indonesia ini mengungkapkan bahwa sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB telah diterbitkan.

Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen.

OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perizinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami).

“OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia,” demikian Hery.

Pos terkait