Pemerintah Disarankan Akomodir Sistem Agroforestri dalam Reklamasi Pascatambang

Yayat Nurcholid
Yayat Nurcholid

Konsorsium Aktivis Pemerhati Investasi, Hutan, dan Lingkungan (Kapital) Sulawesi Tenggara menyarankan pemerintah mengakomodir sistem agroforestri dalam pelaksanaan reklamasi pascatambang.

“Ketika hal tersebut direalisasikan, saya rasa akan menjadi solusi bagi permasalahan reklamasi,” kata Ketua Kapital Sultra, Yayat Nurcholid pada Jumat (1/10/2021)

Menurutnya, maraknya lokasi bekas tambang yang tidak direklamasi disebabkan tingginya biaya dan konflik kepentingan serta rumitnya regulasi tentang reklamasi.

“Sehingga agroforestri dapat menjadi salah satu konsep bisnis yang solutif bagi para investor tambang dan bisnis kehutanan,” kata Mahasiswa Kehutanan UHO ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, ketika agroforestri diakomodir dan diterapkan pada pelaksanaan reklamasi bekas tambang, dapat meminimalisir anggaran reklamasi dan memberikan manfaat yang luas.

Menurutnya, sistem agroforestri juga tidak bertentangan dengan nilai keberhasilan reklamasi pascatambang. Di mana agroforestri merupakan sistem pertanaman yang mampu menghasilkan tingkat biomassa hijau tinggi, laju pertumbuhan yang baik dan mampu meningkatkan kualitas tanah dan lahan.

“Agroforestri sangat tepat ketika dijadikan salah satu pilihan dalam melakukan reklamasi pasca tambang. Sebab indikator kunci berdasarkan aturan dalam menilai keberhasilan reklamasi pertambangan itu meliputi basal area, biomassa hijau dan laju pertumbuhan yang dipengaruhi oleh kualitas lahan” jelasnya.

Ia mengurai, lahan bekas tambang merupakan lahan marginal yang miskin unsur hara. Sementara unsur hara merupakan hal mendasar untuk memperbaiki kondisi lahan.

“Oleh karena itu sistem agroforestri sangat tepat dijadikan solusi, sebab sistem agro ini bukan hanya satu bentuk, tapi berbagai bentuk, kita bisa integrasikan pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu landscap lahan bekas tambang,”terang Aktivis HMI ini.

“Jadi tidak hanya menanam tanaman jenis pohon tertentu saja, tapi di dalamnya bisa ada peternakan, perikanan, juga pertanian yang itu akan menambah nilai produktivitas lahan bekas tambang,” tutupnya.

Pos terkait