Terkait kasus Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) non aktif Nurdin Abdullah (NA), Sekretaris Jenderal Komite Rakyat Nasional-Jokowi (Kornas-Jokowi) Akhrom Saleh menyoroti hal belum dilakukannya penangkapan terhadap Ferry Tanriady yang diduga memberi imbalan kepada gubernur nonaktif NA oleh pihak KPK. Padahal, Ferry Tanriady dalam pemeriksaan dan persidangan namanya selalu disebut-sebut.
“Saya menyayangkan saja kalau pemberi suap belum ditangkap. Padahal jelas pengakuan dari orang kepercayaannya Ferry, Yusman, bahwa ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry untuk meminta dana operasional. Apalagi Ferry ini menyanggupi untuk memberikan uang itu kepada NA,” kata Akhrom dalam keterangan persnya, Jumat, (1/10/2021).
Kata Akhrom, jumlah dana dan barang buktinya telah disita oleh pihak KPK.
“Saya kira ini kan sudah jelas ada barang buktinya. Jadi pertanyaannya, kenapa si pemberi suap belum ditangkap KPK?” ujarnya.
Menutup keterangannya, Akhrom mengimbau dan meminta kepada KPK untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, termasuk menangkap Ferry Tanriady yang diduga pemberi suap, sekaligus tercatat sebagai Bendahara Partai NasDem Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.
Diketahui kasus yang menimpa gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah (NA), yang diduga menerima suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah ditangkap tangan oleh KPK beserta kedua rekannya, Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel, Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Balaumba, Agung Sucipto pada Jumat 26 Februari 2021 yang lalu.
Selanjutnya Nurdin yang diduga menerima suap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya pada 28 Februari lalu. Namun sayangnya, hingga saat ini yang diduga pemberi imbalan atau suap kepada NA masih juga belum ditangkap oleh KPK.
Yusman Yusuf selaku orang kepercayaan salah satu kontraktor ternama di Sulawesi Selatan, Ferry Tanriady (FT) mengaku, bahwa eks ajudan NA pernah datang ke rumah Ferry Tanriady di Kota Makassar untuk menyampaikan pesan pimpinannya. Tak lain pesan itu untuk meminta biaya operasional kepada Ferry Tanriady Kata Yusman uang itu dengan jumlah Rp2,2 miliar.