Saling Bantah, PT Tiran Mineral Diduga Serobot Lahan PT CDS

Sejumlah alat berat yang diduga milik kontraktor mining yang beraktifitas berdasarkan perintah PT Tiran Mineral di wilayah IUP milik PT Cipta Djaya Surya / Dok. Ist

KONUT – PT Tiran Mineral diduga kuat menyerobot lahan konsesi milik PT Cipta Djaya Surya (PT CDS). Dugaan tersebut menguat seyelah warga masyarakat Desa Molore dan Desa Molore Pantai, menggelar demonstrasi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT CDS pada 15 September 2021 lalu.

Humas PT CDS, Ashari menegaskan dirinya bersama beberapa wartawan turun langsung ke lapangan melakukan cross check. Dan benar saja, pihaknya menemukan sejumlah alat berat yang tengah melakukan aktivitas pengerukan di lahan konsesi milik PT CDS di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ditanyai, operator alat berat tersebut mengaku hanya kontraktor dan bekerja atas perintah PT Tiran Mineral.

Ashari mengatakan, bahwa kegiatan penambangan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Padahal, PT CDS tak pernah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk siapa pun di lahan konsesinya miliknya itu.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, PT Tiran Mineral hingga kini masih saja tak menunjukkan itikad baiknya untuk melakukan pertemuan dengan pihak PT CDS selaku pemilik lahan konsesi.

“Kami heran dengan yang dilakukan PT Tiran Mineral, masuk melakukan kegiatan di wilayah konsesi IUP PT CDS. Aktivitas itu sudah berlangsung selama tiga bulan, kami juga sudah beberapa kali menyampaikan namun dari pihak PT. Tiran Mineral tidak perduli, namun kami dari pihak PT CDS tidak menutup mata,” ujar Ashari saat dikonfirmasi tim media ini, Sabtu (2/10/2021).

Dijelaskannya, PT CDS selalu menerima jika ada pihak yang mau bekerjasama, namun selama ini PT Tiran Mineral tak pernah menemui pemilik IUP.

Parahnya lagi, kata Ashari, pihak PT Tiran Mineral selalu mengelak tanpa dasar, padahal fakta lapangan menunjukan ada aktivitas.

“Hingga saat ini PT CDS tidak pernah mengeluarkan SPK kepada pihak manapun, dan PT CDS juga tak pernah menerima surat dari PT Tiran Mineral terkait aktivitas mereka. Jika seperti itu, berarti pihak PT Tiran Mineral bisa dikatakan menerobos konsesi IUP milik PT CDS,” jelasnya.

Sementara itu, Humas PT Tiran Mineral, La Pili yang dikonfirmasi via telepon selularnya, membantah bahwa perusahaan milik mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu telah melakukan penyerobotan lahan milik PT CDS.

“Ah, ndak ada itu (penyerobotan lahan milik PT CDS,” ucap mantan anggota DPRD Provinsi Sultra ini singkat.

La Pili menjelaskan, bahwa kawasan yang digarap merupakan wilayah industri PT Tiran Mineral yang telah memiliki kelengkapan dokumen perizinan dari kementerian. Bahkan, kata La Pili, kawasan yang digarap itu sudah memiliki sertifikat. 

“Sudah selesai itu urusan, tidak perlu dipersoalkan. Sekali lagi saya sampaikan, kita punya izin lokasi kawasan dan sertifikat,” pungkasnya.

Pos terkait