Dugaan Korupsi Banpol, PSI Surabaya Akan Dilaporkan Kader Sendiri

SURABAYA – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya kembali akan dilaporkan oleh kadernya sendiri Dino Wijaya terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).

Sebelumnya, DPD PSI Kota Surabaya juga dilaporkan kadernya sendiri ke Polda Jatim atas dugaan telah memalsukan tanda tangan kadernya bernama Dino Wijaya demi pencairan bantuan dana.

“Kami juga akan melapor ada dugaan korupsi sesuai dengan arahan pihak kepolisian. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Jatim juga,” ujar Feldo Keppy, pengacara Dino Wijaya kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

“Pelapornya masih sama Pak Dino, klien kami yang sekarang masih kader PSI menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dapat ancaman untuk dipecat,” sambungnya.

Bacaan Lainnya

Feldo menjelaskan, DPD PSI Surabaya dilaporkan karena diduga memalsukan tanda tangan daftar kliennya. Pemalsuan itu terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Bakesbangpol Pemkot Surabaya.

“Kami juga akan melapor ada dugaan korupsi sesuai dengan arahan pihak kepolisian. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Jatim juga,” ujar Feldo.

Kasus pelaporan PSI Surabaya oleh kadernya sendiri ini mendapat perhatian advokat di Surabaya.

“Ada banyak advokat yang segera bergabung untuk menjadi kuasa hukum klien kami, tentu dengan senang hati kami membuka pintu,” tutup Feldo.

Dikonfirmasi terkait rencana laporan dugaan korupsi ini, Ketua PSI Kota Surabaya Yusuf Lakaseng enggan memberikan komentar.

“Saya tidak ada komentar apapun ya,” tegas Yusuf.

Pos terkait