KENDARI – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari Sulkarnain menyoroti dugaan jual beli dokumen dan aktifitas penambangan di lahan koridor yang dilakukan oleh CV Unaaha Bakti Persada (CV UBP).
Sulkarnain mengungkapkan, bahwa di Blok Morombo telah lama berlangsung penambangan diluar Izin Usaha Pertambangan (IUP) kemudian terjadi juga penambangan didalam kawasan hutan tanpa dokumen Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jual beli dokumen namun kemudian luput dari penindakan oleh aparat penegak hukum.
“Di Blok Morombo itu sudah lama berlangsung penambangan di lahan koridor, ada juga yang menambang di dalam kawasan tapi tidak punya IPPKH, anehnya itu semua luput dari penindakan,” kata Sulkarnain dalam keterangannya, Rabu (6/10/2022).
Diungkapkannya, bahwa ada beberapa perusahaan pertambangan di Blok Morombo yang melakukan pelanggaran kemudian di support oleh pemilik IUP melalui dokumen untuk keperluan penjualan barang hasil penambangan di lahan koridor dan kawasan hutan.
“Ini masalah sangat serius, karena disana itu kejahatannya berjamaah. Ada beberapa perusahaan yang diduga menambang di lahan koridor dan kawasan hutan misalnya Darmako, PNS, dan Rajawali tapi saat penjualan kami duga menggunakan dokumennya Unaha Bakti,” katanya.
Penegakan hukum mesti berlaku secara adil dan tidak tebang pilih, menurut Sulkarnain, jika kegiatan illegal tersebut terus dibiarkan berlarut dan tidak ada tindakan hukum maka berarti patut diduga ada keterlibatan penegak hukum membackup kasus ini.
“Ya kalau kegiatan disana itu terus dibiarkan, maka masyarakat jangan disalahkan kalau menduga adanya keterlibatan penegak hukum untuk membackup, jadi kita hanya berharap agar penegakan hukum dilakukan se adil-adilnya tidak tebang pilih,” tegasnya.
“Kami akan kembali melakukan pendalaman dan melaporkan secara hukum jika tidak segera di tindak,” demikian Sulkarnain.