Kekosongan Kada di Koltim, Sudirman : Biarkan Rakyat Memilih Pemimpinnya

KENDARI – Ditengah kasak kusuk soal kekosongan kepala daerah (Kada) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sudirman meminta kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi agar segera berkoordinasi kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk merekomendasikan pemilihan kepala daerah secara langsung di Koltim.

Ketua PKS Muda Sultra ini mengatakan, jika mengacu pada UU nomor 32 tahun 2004, maka kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan partai politik (Parpol).

“Jangan kita menghianati sistem demokrasi ini. Seyogyanya, kepala daerah itu dipilih langsung oleh rakyat, bukan Parpol ataupun anggota dewan,” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra ini, saat dihubungi Parlemen.id via selulernya, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, Sudirman menambahkan, kepala daerah yang dilahirkan harus pilihan langsung dari rakyat, sebagai pemegang kedaulatan atau kekuasaan tertinggi dalam negara demokrasi.

Bacaan Lainnya

Dia juga menjelaskan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat Koltim dikategorikan berhalangan. Dimana, Samsul Bahri Majid (SBM) sebagai bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020 lalu meninggal dunia, sedangkan wakil bupati Andi Mery Nur yang akhirnya naik menggantikan SBM kini tersandung perkara hukum.

Olehnya itu, pria yang populer dengan sapaan Imenk ini mengingatkan Gubernur Sultra dan Parpol pengusung SBM Merya tidak memaksakan untuk melahirkan kepala daerah pilihan partai atau anggota dewan.

“Mari kita benar-benar menerapkan sistem demokrasi ini dengan baik dan benar. Biarkan masyarakat memilih langsung pemimpinnya, sebagaimana amanah demokrasi itu sendiri,” tegas Imenk.

Pos terkait