Partai Keadilan dan Persatuan Minta Semua Parpol Dilibatkan dalam Penentuan Jadwal Pemilu 2024

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) meminta tak hanya sembilan parpol yang duduk di Senayan dilibatkan dalam penentuan jadwal Pemilu 2024.

Menurut Sekjend DPN PKP, Said Salahudin, pengubahan waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi tidak tepat jika hanya dikompromikan secara eksklusif oleh KPU, Bawaslu, DPR, dan Kemendagri.

“Masih ada puluhan parpol berbadan hukum lain juga punya hak konstitusional yang sama untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024, termasuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024,” kata Said Salahudin dalam keterangan tertulis yang diterima Parlemen.id pada Mingg (10/10/2021).

Ia mengatakan, konstitusi tegas menyebut Pemilu harus dilaksanakan secara adil. Asas itu harus menjadi pijakan, termasuk dalam hal penentuan jadwal Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, menurutnya, dalam rangka mewujudkan asas keadilan Pemilu sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, semua parpol tersebut perlu dimintai pendapat dan dipertimbangkan usulannya mengenai jadwal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Untuk kepentingan tersebut saya megusulkan digelar Rembuk Nasional,” katanya.

Pos terkait