Komisi IV DPRD Sulawesi Tenggara bakal memanggil sejumlah pihak terkait pembayaran honor petugas Satgas Covid-19 provinsi yang mandek sejak April 2021.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada Sekda, Asisten I, BPBD, Inspektorat, dan BPKAD.
“Terkait persoalan ini, kemarin sudah ada jadwal hearing, tapi ditunda. Kemungkinan besok (12/10/2021) kita undang kembali. Kita (akan) konfrontir soal hak-hak tim satgas Covid-19 ini,” kata Politisi PDIP ini kepada media pada Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Covid-19 Sultra, Nur Endang Abbas membenarkan soal mandeknya pembayaran honor tersebut terhitung sejak April hingga Oktober 2021.
Endang bilang, pihaknya sudah menandatangani berkas pencairan, tetapi belum juga dituntaskan BPBD Sultra selaku pihak yang diberikan wewenang mengalokasikan anggaran itu.
“Ia betul belum dibayarkan. Semua berkas pencairan sudah kami tandatangani, tapi belum ditindaklanjuti BPBD Sultra. Nanti kami akan konfirmasi kembali kepada yang bersangkutan,” kata Endang kepada awak media beberapa waktu lalu.
Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon selularnya diplomatis menjelaskan.
Katanya tak ada persoalan dalam pembayaran insentif. Hanya saja, alokasi anggaran masih menunggu review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengaku tak tahu-menahu nominal anggarannya.
“Nggak ada masalah, hanya menunggu hasil review dari BPKP. Yang mau dibayar itu dari bulan Mei sampai September. Saya tidak tahu persis berapa jumlahnya, nanti saya tanyakan,” jelasnya.