DPRD Desak BKD Gerak Cepat Mutakhirkan Data Honorer K2 Sultra

Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Sultra bersama Forum Honorer K2, Selasa 8/12./Foto: Lala/Parlemen,id

KENDARI – Anggota Komisi I DPRD Sultra, Muh. Nur Sinapoy, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, agar segera memutakhirkan data honorer K2 Sultra, sebagai acuan permohonan kuota penerimaan CPNS 2021.

“Jadi BKD Sultra juga harus gerak cepat menuntaskan Anjab-ABK, sebagai dasar permohonan kuota penerimaan CPNS dan PPPK di KemenPAN RB dan BKN,” kata Nur Sinapoy, kepada parlemen.id, Selasa (08/12/2020).

Desakan ini menurut dia, juga sejalan dengan komitmen legislator Komisi I DPRD Sultra bidang pemerintahan, dalam menindaklanjuti tuntutan dan aduan dari Forum Honorer K2 (FHK2) Sultra meliputi kejelasan status pengangkatan honorer tenaga administrasi dan teknis lainnya, minimnya upah, diskriminasi sosial di lingkungan kerja, perlindungan hukum yang masih ‘abu-abu’, hingga ancaman pemecatan dari oknum pimpinan OPD.

“Penanganan K2 tidak bisa berpatokan pada kebutuhan daerah, tapi lebih kepada penyelesaian persoalan, apa yang kita usulkan ke Menpan, kita usulkan berdasarkan klasifikasi usia dan pendidikannya, sehingga ketika Menpan mengeluarkan formasi penerimaan CPNS, sudah tercover semuanya. Ini yang kita tekankan di RDP tadi,” katanya.

Senada dengan Nur Sinapoy, anggota Komisi I DPRD Sultra, Bustam, juga menekankan urgensi menindaklanjuti tuntutan honorer K2 ini. Menurutnya, mereka layak sejahtera setelah bertahun-tahun berkutat dalam kerja birokrasi dengan upah supermurah. Sehingga, ia juga sesumbar berjanji, akan memperjuangkan nasib mereka.

“Kita akan bentuk pansus honorer K2. Rekomendasi kita bawa ke Gubernur Sultra. Soal upah, insentif, kita perjuangkan bersama. Yang terpenting data BKD harus sesuai dengan klasifikasi K2 yang ada di Sultra. Kalau tidak diidentifikasi, persoalan ini tidak akan selesai. Apalagi ada peluang formasi untuk 2021. Mudah-mudahan dengan pertemuan Gubernur nanti persoalan ini bisa dituntaskan,” ujarnya.

Kepala Sub Bidang Pengadaan Pegawai BKD Sultra, Hadjrah, mengatakan, BKD saat ini tengah merevisi jumlah honorer K2 Sultra yang dituangkan dalam laporan Analisis jabatan (Anjab) dan ( Analisis Beban Kerja (ABK).

“Akhir tahun ini difokuskan mendata honorer khusus guru SMA/SMK/SLB yang jumlahnya sekitar hampir 1000 lebih. Jika sudah tuntas, akan dilanjutkan pendataan honorer tenaga teknis administrasi,” ungkapnya.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I), Nur Baiti, juga mengungkapkan harapannya agar perjuangan FHK2 ini tak disepelekan pemerintah. Sejak 2014, kata dia, ia dan rekan honorer K2 se-Indonesia sudah luntang-lantung berjuang untuk memperoleh pengakuan Negara atas pengabdian mereka.

“Sekarang ada 349.956 honorer K2 di Indonesia. Sebagian diantaranya itu diisi tenaga administrasi. Di Sultra sendiri sekitar 950 honorer. Saya termasuk salah satu yang gagal seleksi CPNS Tahun 2014, dimana seleksinya menurut saya rentan manipulasi, tak ada passing grade, yang lulus lulus aja. Saya sendiri, salah satu dari yang gak lulus, gak mau pasrah. Saya mau terus berjuang bersama rekan honorer lainnya, termasuk meminta perlindungan hukum atas profesi kami, sehingga tak ada lagi diskriminasi,” pungkasnya.

Editor: Lala/Ernilam

Pos terkait