Honor Personil Satgas Covid-19 Mandek, BPBD Sultra Dicecar DPRD

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Tenggara dicecar sejumlah pertanyaan oleh Komisi IV DPRD Sultra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (12/10/2021).

Dalam RDP yang digelar di Sekretariat DPRD Sultra, Komisi IV menanyakan tentang tunggakan pencairan honor personil gabungan Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan sejak April 2021.

“Kenapa honor satgas sampai telat dibayarkan seperti ini. Padahal yang saya dengar personil gabungan satgas di sini (Sultra) dikategorikan salah satu Satgas terbaik. Inikan ironi namanya, ” ujar Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai dalam RDP.

Salah seorang personil Satgas Covid-19 juga angkat bicara dan menyindir kinerja Kepala BPBD Sultra.

Bacaan Lainnya

“Bapak tidak pernah ada di lapangan, hanya untuk sekadar melihat  kesulitan apa yang kami rasakan. Bapak tidak pernah tahu di lapangan makan mie instan, kekurangan air minum, kita tinggalkan anak istri di rumah. Jangankan mau melihat kita, duduk bersama membahas persoalan ini pun tidak pernah,” keluhnya saat RDP.

Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengatakan hari ini juga proses pembayaran honor akan ditindaklanjuti.

“Proses administrasi hari ini selesai. Sedangkan proses pembayaran itu melalui BPKAD, lalu di transfer ke rekening masing-masing. Hari ini sudah selesai ditandatangani setelah mendapat tanggapan dari BPKP. Honor saya juga kan ada disitu, ya saya juga mau,” katanya.

Mendengar pernyataan itu, anggota Komisi IV DPRD Sultra, Muhammad Poli mengimbau, pihak terkait agar komitmen segera merealisasikan tuntutan personil gabungan Satgas Covid-19 di hari ini.

“Kita sudah dengar sendiri. Hari ini pihak BPBD Sultra sudah berjanji akan merealisasikan tuntutan massa. Kalau ternyata belum juga terealisasi, kami siap menindaklanjuti kembali sampai persoalan ini selesai,” kata Poli.

Diketahui, anggaran personil gabungan Satgas Covid-19 dialokasikan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2021. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kisaran anggaran yang akan dibayarkan yakni senilai 3 miliar rupiah lebih.

Pos terkait