KENDARI – Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Sulawesi Tenggara (APRI Sultra), Muliadi angkat bicara terkait pengolahan pasir yang berada di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang ditengarai menggunakan alat berat hingga merusak lingkungan.
Muliadi mengatakan bahwa dirinya belum pernah menerima keluhan masyarakat akibat pengolahan pasir di wilayah tersebut.
Dan pengolahan pasir tersebut tidak menggunakan alat berat karena saat tim APRI Sultra melakukan peninjauan ke lokasi, tidak menemukan alat berat.
“Aktivitas pengelolaan pasir tersebut kan untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Pada dasarnya banyak manfaatnya dengan pengelolaan pasir itu, sehingga kita harus mendukungnya. Saya berpikir rasional saja, jika pengelolaan pasir disegel. Akan tetapi yang harus kita pahami bersama, kasian juga bagi masyarakat yang menempuhkan nasibnya disitu karena kehilangan pekerjaan. Kasian mereka, apalagi saat ini lagi pandemi Covid-19,” tulis Muliadi dalam keterangan persnya yang diterima redaksi Parlemen.id, Selasa (12/10/2021).
Lanjut Muliadi, Pemkot Kendari harus bijak dalam mengambil kebijakan dan tindakan karena banyaknya masyarakat setempat yang melangsungkan kehidupan dipekerjaan tersebut.
“Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini semua masyarakat menjerit karena persoalan ekonomi. Pemkot Kendari jangan hanya melihat dari satu sisi tapi lihatlah dari berbagai sisi sehingga masyarakat tidak kehilangan pekerjaan dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya suatu pekerjaan masyarakat,” katanya.
Dikatakannya, APRI Sultra berharap pemerintah mendukung pengolahan pasir di Kecamatan Nambo tersebut, sebab dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari menutup operasi tambang pasir di Kecamatan Nambo tersebut. Diduga sejumlah oknum melakukan pengerukan pasir menggunakan alat berat hingga merusak lingkungan.