KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas beberapa waktu lalu ikut berkicau atas rencana PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang bakal beroperasi di Kabupaten Konawe Kepualauan (Konkep), Sultra.
Kata dia, PT GKP harus melewati beberapa tahapan lagi agar bisa beroperasi di Pulau Kelapa itu.
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah salah satu syarat yang harus dipenui oleh perusahaan tersebut. Terlebih lagi saat ini urusan tersebut masih diproses oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra melalui seminar AMDAL.
“AMDAL ini dampak dari aktivitas pertambangan terhadap masyarakat. Apabila AMDAL belum tuntas maka tidak akan beroperasi,” sebut Lukman.
Kata dia, dalam AMDAL tersebut ada banyak hal yang juga perlu diperhatikan.
“Misalnya reklamasi pascapenambangan seperti apa, bisa melalui penimbunan, mengingat laut Konkep mulai ada pendangkalan,” sebutnya.
Mantan Bupati Konawe dua periode ini juga memberikan solusi kepada Pemkab Konkep agar menyiapkan regulasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Sebab, jika aktivitas sudah berjalan dan regulasi ada maka akan bisa meningkatkan PAD Konkep dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini lain lagi CSRnya bisa dimanfaatkan untuk Pendidikan, Kesehatan dan pengembangan-pengembangan lainnya,” jelas Lukman.(RR)