KPU Jadikan Satu Kelurahan di Kendari Masuk dalam Program DP3

Pembukaan pembekalan kader program DP3 di Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Foto: Parlemen.id

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadikan Kelurahan Wundumbatu Kota Kendari sebagai wilayah yang masuk dalam Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3).

Penetapan kelurahan tersebut setelah dilakukan penilaian terhadap sejumlah kriteria yang diatur dalam juknis. Adapun kriteria yang dimaksud, yakni partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.

“Dari kader DP3 ini kita berharap bisa menjadi duta demokrasi dan menjadi percontohan, sehingga kita bisa terus memperbaiki pelaksanaan pemilu dari waktu ke waktu,” kata La Ode Abdul Natsir Muthalib saat pembukaan pembekalan kader DP3 di Kantor Kecamatan Poasia.

Komisioner KPU RI, Viryan berharap dengan adanya program DP3 ini, dapat membuat pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang lebih baik.

Bacaan Lainnya

“Inilah salah satu program yang diharapkan menyehatkan pemilu elektoral kita pada 2024 mendatang. Kita lakukan mulai sekarang untuk mengalirkan demokrasi yang bersih dari masyarakat sejak dini,” kata Viryan dalam sambutannya di Aula Kantor Camat Poasia saat pembukaan pembekalan kader DP3.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini karena dapat mendukung proses demokrasi menjadi lebih baik. Ia juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan di Kelurahan lain.

“Harapannya ini bisa diduplikasi di kelurahan lain, sehingga bisa memberikan pemahaman semakin luas kepada masyarakat,” kata Wali Kota Sulkarnain Kadir dalam sambutannya.

Untuk diketahui, program DP3 ini merupakan turunan dari KPU RI yang dilaksanakan KPU Sultra. Sebanyak 25 orang direkrut sebagai kader untuk melaksanaan program ini di Kelurahan Wundumbatu Kota Kendari.

Pos terkait