DPR RI menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto dalam rapat paripurna DPR yang digelar Senin (8/11/2021).
Pengankatan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI berdasarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR, Sabtu (6/11/2021).
“Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, dan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di DPR RI.
Kemudian, Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR RI.
“Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR RI kompak.
Konferensi pers singkat dengan para awak media, Jenderal TNI Andika Perkasa mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPR RI yang telah menyetujui penetapan dirinya sebagai Panglima TNI.
“Rekan-rekan media semua, saya hanya ingin mengucapkan terima kasih banyak kepada Pimpinan DPR dan seluruh anggota DPR RI yang telah menyetujui Surat Presiden tentang pengangkatan saya, dan juga yang terpenting juga adalah terima kasih saya kepada rekan-rekan media yang telah mengikuti sejak awal proses,” ujar Andika.
Andika mengaku saat ini dirinya menunggu proses pelantikan dirinya sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Berikutnya saya masih menunggu untuk resminya dari presiden, itu ya. Sampai saat ini saya masih belum tahu kapan dilantik,” ujar Andika.
Mengenai siapa KSAD pengganti dirinya, Andika belum mau berkomentar lebih jauh.
“Saya janji nanti setelah resmi, sekarang kan belum, jangan sampai saya mendahului ya. Nanti setelah resmi, sekarang kan belum dan memang bukan kewenangan saya juga,” pungkas Andika.