Per Oktober 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp548,9 triliun atau setara dengan 3,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN pada Oktober 2021 turun jika dibandingkan dengan Oktober 2020 yang mencapai Rp764,8 triliun atau 4,67 persen terhadap PDB.
“Penurunan defisit terjadi seiring dengan kenaikan penerimaan negara. Tercatat, total penerimaan negara per Oktober 2021 sebesar Rp1.510 triliun atau naik 18,2 persen dari Oktober 2020 yang sebesar Rp1.277 triliun,” kata Sri Mulyani dikutip FIN, Selasa (16/11/2021).
Berdasarkan catatan Kemenkeu, penerimaan perpajakan sebesar Rp1.159 triliun atau naik 17 persen secara tahunan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp349,2 triliun atau naik 25,2 persen secara tahunan.
Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp2.058,9 triliun atau naik 0,8 persen secara tahunan per Oktober 2021. Angka itu setara dengan 74,9 persen dari target belanja yang sebesar Rp2.750 triliun.
“Kami menargetkan defisit APBN di level 5 persen tahun ini. Meski masih tinggi, tapi lebih rendah dari posisi 2020 yang mencapai 6 persen,” pungkasnya.