Mengintip Potensi Investasi Sektor Perikanan dan Kelautan Sulawesi Tenggara

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dalam kunjungannya melihat potensi perikanan dan kelautan Sultra / Ist

KENDARI – Letak Sulawesi Tenggara (Sultra) di antara Laut Flores dan Laut Banda. Dua laut  yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 dan 714. Posisi ini menjadikan Sultra sebagai salah satu daerah dengan produksi perikanan yang besar di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) di perairan Sultra kurang lebih 542.000 ton per tahun. Dari angka tersebut, jumlah yang baru dapat dimanfaatkan sebesar 210.380 ton per tahun atau 38,76 persen. Angka ini didapat dari berbagai jenis ikan bernilai ekonomis tinggi.

Umumnya pemanfaatan potensi ini dilakukan oleh nelayan kecil dengan menggunakan alat pancing dan jaring insang.

Dengan pemanfaatan potensi perikanan yang baru mencapai 38,76 persen ini, Kepala DPM PTSP Sultra, Parinringi mengatakan, hal tersebut menjadi peluang bagi para investor untuk melakukan investasi. Diharapkan dengan masuknya investasi dapat meningkatkan produksi perikanan di wilayah Sultra.

Bacaan Lainnya

“Peluang investasi penangkapan di laut dalam atau lepas pantai antara lain alat tangkap purse seine dan rumpon laut dalam,” terang Kepala DPM PTSP Sultra, Parinringi di ruang kerjanya kepada Parlemen.id pada Senin (18/11/2021).

Parinring merinci, sejumlah hasil laut di seluruh wilayah perairan Sultra di antaranya udang, ikan tuna, ikan cakalang, ikan tongkol, ikan kakap, ikan tenggiri, ikan kerapu, ikan baronang, ikan hias, dan cumi-cumi.

Mantan Kepala Dinas Kesbangpol Sultra ini mengatakan, selain sejumlah hasil ikan tersebut, laut Sultra juga potensial untuk pengembangan rumput laut.  Seluruh wilayah Sultra yang memiliki laut meliputi Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna, Muna Barat, Bombana dan Kolaka memiliki potensi untuk pengembangan rumput laut.

Total produksi rumput laut di seluruh wilayah Sultra diperkirakan mencapai 146.856 ton per tahun. Jumlah ini berasal dari lahan produksi seluas kurang lebih 12.238 hektar. Angka ini didapat dengan asumsi tingkat produksi rata-rata 3 ton per hektar per tanam dengan jumlah tanam rata-rata 4 kali per tahun. Rumput laut jenis Eucheuma Cottoni merupakan yang mendominasi dibudidayakan warga.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, berdasarkan data Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) data ekspor perikanan Sultra tahun 2018 sebesar 1.336 ton terdiri dari gurita, vaname, cakalang, sotong dengan nilai ekspor Rp37,5 miliar dan meningkat di tahun 2019 menjadi 1.534 ton dengan nilai ekspor Rp96,2 miliar.

“Sampai Triwulan II tahun 2020 ekspor perikanan Sulawesi Tenggara sudah mencapai 700 ton, dengan nilai Rp67 miliar. Tujuan ekspor yaitu AS, Jepang, Singapura, dan UE,” katanya pada Oktober 2020 lalu.

Data lalu lintas komoditas perikanan Sultra tahun 2018 sebesar 31.941 ton terbagi domestik 30.605 ton dan ekspor 1.336 ton, dan mengalami penurunan di tahun 2019 yaitu 28.096 ton terbagi domestik 27.338 ton dan ekspor 758 ton.

“Akan tetapi untuk jenis benih bening lobster sejak diberlakukannya Permen 12/KP/2020, Sultra yang memiliki potensial jenis lobster mutiara dan pasir ikut andil berkontribusi dalam pengiriman domestik yang kemudian berujung ekspor ke Vietnam, terhitung sudah sekitar 15 perusahaan eksportir yang datang ke Sultra dan tertarik akan potensi tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sultra, Ali Mazi pada pertengahan Agustus 2020 lalu juga telah mengingatkan potensi perikanan dan keluatan ini. Besarnya potensi ini membuat Gubernur Ali Mazi juga mengingatkan para generasi muda Sultra mengenai peluang lapangan kerja baru.

“Sumber daya ini merupakan harapan yang jika dikelola dengan baik akan berkelanjutan,” katanya.

Pemprov Sultra sendiri dalam memanfaatkan potensi ini, sedang menyiapkan pengembangan industri perikanan di wilayah Kamaru, Kabupaten Buton. Lokasi tersebut dipilih karena lokasinya yang strategis, sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton dan dokumen Rencana Zonasi dan Wilayah Pengelolaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZ-WP3K).

“Lokasi ini adalah pelabuhan perikanan. Saya sudah inisiasi sejak 15 tahun lalu,” kata Gubernur Ali Mazi seperti dikutip dari laman KendariPos.

Dengan potensinya yang besar, Gubernur Ali Mazi berharap sektor indusri perikanan bisa menjadi lokomotif dan penggerak ekonomi di Sultra.

Besarnya potensi ini, membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui siaran persnya pada Juli 2021 lalu menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perikanan pada program Lumbung Ikan Nasional mencapai Rp3,71 triliun. Selain itu, terdapat pula potensi penyerapan tenaga kerja untuk industri perikanan yang diperkirakan lebih dari 5.500 orang.

Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Bidang Riset dan Daya Saing, Prof. Rokhmin Dahuri pada Oktober 2020 lalu mengatakan, Sultra berada di posisi kelima dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal produksi ikan, baik ikan budidaya maupun ikan tangkap.

Adapun posisi pertama produksi ikan di Indonesia diduduki Provinsi Maluku, kedua Provinsi Sulawesi Selatan, ketiga Provinsi Jawa Timur dan keempat Provinsi Jawa Barat.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Sultra bahkan punya potensi menjadi nomor satu menggantikan posisi Maluku karena memiliki banyak potensinya jauh lebih besar dari tingkat pemanfaatannya,” kata Rokhmin Dahuri.

Rokhmin Dahuri bilang, hal tersebut dapat terwujud dengan penambahan modal berupa kapal penangkapan, perluasan kawasan ikan budidaya, dan industrialisasi pengelolaan perikanan di Sultra.

“Artinya kalau kita tambahkan modal berupa kapal penangkapan yang lebih banyak, budidaya yang lebih luas dan industri pengelolaan yang lebih besar harusnya boleh jadi menggeser Maluku,” terang Rokhmin Dahuri.

Untuk mencapai target tersebut, menurutnya, diperlukan penerapan teknologi, penguatan kapasitas SDM, dan manajeman perikanan hingga dukungan kebijakan pemerintah daerah dan iklim investasi.

“Jadi inti teknisnya berupa penerapan teknologi dan manajemen, lalu faktor pendukungnya adalah kebijakan pemerintah seperti kebijakan perbankan, regulasi yang dipermudah dan seterusnya,” jelasnya.


Foto dalam artikel:

1. Potensi rumpul laut Sulawesi Tenggara – Foto: Instagram @miunsrv

2. Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Bidang Riset dan Daya Saing, Prof. Rokhmin Dahuri dan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir – Foto: Ist

Pos terkait