Dugaan Korupsi Tambang di Sultra, Mantan Mentan Amran Sulaiman Diperiksa KPK

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (tengah) seusai menggelar pertemuan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (24/2/2017) lalu / Dok. SindoNews

Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak korupsi korupsi (TPK) izin tambang yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman (ASW).

Dalam pemeriksaannya, Andi Amran Sulaiman berkedudukan sebagai Direktur PT Tiran Indonesia.

“Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara tahun 2007-2014,” kata Ipi Maryati dikutip RMOL, Rabu (17/11/2021).

Selain Amran, tim penyidik juga akan memeriksa saksi Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri (PT TWM) Bisman dan seorang pihak swasta. Kedua saksi ini akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Aswad.

Bacaan Lainnya

Aswad Sulaiman sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian izin pertambangan nikel.

Mantan Bupati Konawe Utara tersebut diduga melakukan korupsi terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi di wilayahnya dan merugikan negara hingga Rp2,7 triliun.

Pos terkait