Proses Hukum ASABRI dan Jiwasraya, Wakil Ketua MPR Ungkap Hal Ini

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid / Foto: Dok. mpr.go.id

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan dukungan penuh, agar dalam hal proses hukum kasus ASABRI yang masih terus berjalan, para penegak hukum dapat berlaku adil tanpa ada tebang pilih.

“Tentu pertama, kita mendukung dengan keras, agar kejaksaan Agung (Kejagung), dan seluruh penegak hukum di Indonesia, betul- betul maksimal di dalam memberantas korupsi,” ujar Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Apalagi ini, kata Hidayat sudah masuk ke persidangan, tentu ketika pertama kali dulu masalah ini diangkat, publik memberikan apresiasi.

“Dan untuk itulah karenanya, jangan dikecewakan apresiasi publik ini, karena di tempat – tempat yang lain ini, mereka sudah kecewa, seperti mereka dikecewakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga mestinya apa yang dikerjakan oleh Kejaksaan Agung ini, dengan ketentuan terkait dengan masalah ASABRI ini, betul- betul bisa diseriusi dan memenuhi kebenaran hukum dan keadilan hukum,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lebih lanjut menerangkan, apalagi ini terkait dengan jumlah yang sangat besar.

“Dan apa lagi diindikasikan masih yang Rp22 triliiun itu saja, kan masih diperkirakan lebih kecil dari pada yang sebenarnya gitu kan. Itu artinya ini adalah korupsi terbesar di instansi apa lagi ini kan instansi terkait dengan pensiun-pensiunan ABRI, tentu kan seharusnya, untuk mereka tuh justru harus diberikan pelayanan yang terbaik,” paparnya.

Hidayat menambahkan kasus ini harus dibongkar tuntas, dan jangan sampai masih ada orang-orang yang memang terlibat lolos dari jeratan hukum, sementara para pensiunan ABRI menderita.

“Saya sangat setuju ini dibongkar tuntas sampai ke akar akarnya ya, karena kan ya ini tidak adil juga kan ya, kemudian sebagian hanya dijadikan tumbal, sementara menutupi kejahatan dari kejahatan yang lain yang mungkin juga terlibat dan mungkin menjadi aktor dari aktornya para aktor,” tegasnya.

Ini menurut Hidayat, supaya sekali lagi publik masih percaya dengan penegakan hukum di Indonesia, termasuk dengan pemberantas korupsi di Indonesia.

“Terutama tadi uang itu betul-betul bisa di kembalikan dan di selamatkan dan bisa di kembalikan kepada para nasabah yang berhak di ASABRI maupun di Jiwasraya,” pungkasnya.

Pos terkait