Mabes Polri Didesak Tangkap Pimpinan PT VDNI dan PT OSS Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

LINK Sultra saat menggelar aksi di Mabes Polri, mendesak Mabes Polri untuk memproses dugaan kejahatan linkungan yang dilakukan PT VDNI dan PT OSS, Rabu (1/12/2021) / Dok. Parlemen.id

Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Mabes Polri untuk menangkap pimpinan PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dan PT Obsidian Stailess Steell (PT OSS) atas dugaan kejahatan lingkungan.

“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah upaya untuk mempresure laporan yang telah kami masukan sebelumnya terkait kejahatan lingkungan yang dilakukan PT VDNI dan PT OSS,” kata Ketua Umum Link Sultra, Andriansyah Husen dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).

Atas dugaan kejahatan lingkungan itu, Andriansyah menilai PT VDNI dan PT OSS seakan kebal dengan hukum yang ada.

“Sudah berapa kali PT VDNI dan PT OSS ini di suarakan oleh masyarakat, namun seakan angin lewat saja, secara garis besar perusahaan tersebut sudah melakukan kejahatan lingkungan, namun tidak ada upaya dari APH (aparat penegak hukum) untuk meninak lanjuti kasus tersebut,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai pimpinan PT VDNI dan PT OSS di tangkap dan penjarakan.

“Jangan harap saya dan kawan-kawan saya akan berhenti dalam menyuarakan kejahatan lingkungan ini, dalam waktu dekat ini, kami akan segera bertandang di Kedubes China dan Istana Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Andriansyah mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah memberitahukan telah mengirim tim ke lokasi PT VDNI dan PT OSS untuk melakukan investigasi atas pencemaran lingkungan yang timbul akibat aktivitas yang dilakukan PT VDNI dan PT OSS.

Dalam pantauan media ini, LINK Sultra menggelar aksi di Kantor Pusat PT VDNI dan Mabes Polri di Jakarta.

Pos terkait