DPR Minta Pemerintah Jaga Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VI DPR RI, Evita Nursanty. Foto: Oji/Man/Laman DPR RI

Lonjakan harga minyak goreng yang dipicu melambungnya harga minya mentah di pasar global disorot Anggota Komisi VI DPR RI dari PDIP, Evita Nursanty.

Menurutnya, minyak goreng sebagai bahan pangan pokok mesti mendapatkan perhatian dari pemerintah agar harganya tetap terjangkau masyarakat.

“Kami mendukung langkah Presiden Jokowi untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terlebih dahulu, walaupun harga CPO (crude palm oil) dunia naik,” ujar Evita dilansir dari laman DPR RI pada Selasa (4/1/2022).

“Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin mengatakan, berdasarkan catatannya, harga minyak goreng melambung sudah berlangsung tiga bulan atau lebih.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, saat ini harga minyak goreng mencapai Rp 20 ribu per liter, bahkan di beberapa daerah harganya sudah lebih dari Rp 20 ribu.

Amin menilai, kondisi tersebut akan berdampak tertekannya perekonomian nasional dengan naiknya inflasi akibat harga minyak goreng yang tidak terkendali.

“Maka pemerintah harus melindungi kepentingan rakyat yang saat ini terganggu pemenuhan kebutuhan pokoknya, khususnya minyak goreng,” kata Amin.

Kenaikan harga minyak goreng sebagai bahan pokok, kata Amin, akan berpengaruh terhadap harga dari jenis barang kebutuhan lain dan produk makanan turunannya.

Padahal Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia, oleh karenanya Amin menekankan pemerintah harus berani mengintervensi pasar minyak goreng di dalam negeri dengan sejumlah program untuk menurunkan harganya.

Pos terkait