Direktur Solution Advocacy Institute, Suparji Ahmad mengapresiasi penegakan hukum Polri terhadap eks politisi yg dilaporkan oleh Ketua Umum KNPI.
Dikatakannya, penyidik tentunya memiliki bukti yang cukup bahwa tweet Ferdinand Hutahaean (FH) tentang “Allah lemah” kontroversial dan diduga ada unsur pidana.
“Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tweet tersebut ada unsur pidana. Maka harus dihormati penersangkaan sekaligus penahanan yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian,” tutur Suparji dalam keterangan persnya yang diterima Parlemen.id, Selasa (11/1/2022).
“Penahanan yang dilakukan memang telah memenuhi unsur subyektif dan obyektif,” sambungnya.
Ia juga menilai bahwa kasus tersebut menunjukkan Polri bekerja secara obyektif dan profesional. Suparji berharap, kasus ini bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum yang baik, transparan dan akuntabel.
“Jika memang penersangkaan dan penahanan ini tidak memuaskan , maka ada mekanisme praperadilan yang bisa diambil. Kita berharap proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ucap akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Suparji menghimbau kepada masyarakat, terlebih tokoh untuk tidak memainkan isu SARA. Kasus yang sudah berlalu, kata dia, cukup untuk dijadikan pelajaran dalam berbangsa dan bernegara.
“Tak perlu menggoreng isu SARA karena bisa memecah belah masyarakat. Kita harus bisa lebih bijak dalam memberikan pandangan agar tidak melukai umat beragama. Diharapkan kasus ini menjadi yang terakhir kali,” demikian Suparji.