Menko PMK Dukung RUU TPKS agar Segera Disahkan

Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi menuntut pengesahan RUU TPKS, Rabu (23/12/2021)/Dok. Jawa Pos

Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera disahkan mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Saya sangat mendukung kerja keras Ibu MenPPPA, Bintang Puspayoga sebagai leading sector untuk penyelesaian Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang sudah sangat lama berproses,” ujar Muhadjir dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Dikatakan Muhadjir, dengan momentum positif ini, maka pengesahan RUU TPKS sebagai Undang-Undang resmi harus segera dipercepat.

“Ini mumpung (RUU TPKS) sedang timbul, jangan sampai tenggelam lagi. Ini harus kita kejar tayang betul,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Adapun, percepatan pengesahan RUU TPKS ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar UU ini segera disahkan. Apalagi, fakta belakangan ini sangat banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang mencuat ke permukaan.

Karena itu UU ini perlu segera disahkan, karena sangat ditunggu-tunggu dan dibutuhkan oleh banyak pihak.

“Jangan sampai hilang lagi. Karena itu kita harus mempercepat pengesahan UU ini,” sebut dia.

Muhadjir pun meminta Kementerian PPPA agar segera menyelesaikan permasalahan dalam substansi-substansi yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Hal itu agar seluruh kalangan masyarakat bisa menyetujui pengesahan RUU ini.

Pos terkait